Definisi Persetujuan Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (Pertek IPAL)
Persetujuan Teknis IPAL merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemilik usaha mengenai proses pengolahan air limbah yang dihasilkan (baik dari air limbah domestik ataupun air limbah dari hasil produksi), yang telah disahkan dan disetujui berupa Persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (sesuai dengan kewenanganya) berupa ketentuan mengenai Standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas usaha dan/atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan. (Pasal 1 angka 93 PP No. 22 Tahun 2021)
Setelah disahkanya UU Cipta kerja, maka Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) digantikan dengan Pertek IPAL. Hal yang berubah antara lain adalah pengurusan Pertek IPAL cukup sekali dibuat dengan catatan tidak ada perubahan dalam kegiatan usaha baik luas lahan, luas bangunan, kapasitas produksi, dsb. Pertek IPAL juga sekarang menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dengan Dokumen Lingkungan (Amdal/UKL-UPL) sehingga, seluruh pertek yang wajib dibuat harus diintegrasikan ke dalam Dokumen Lingkungan. Apabila belum melakukan integrasi, pemilik usaha wajib segera mengintegrasikan pertek dengan Dokumen Lingkungan supaya persetujuan lingkungan berlaku efektif.
Proyek IPAL PT Harum Tirta Jaya


Definisi, Tujuan dan Manfaat IPAL
IPAL adalah suatu sistem pengolahan air limbah yang bertujuan untuk menghilangkan kontaminan dari air limbah sebelum air tersebut dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan.
Tujuan utama IPAL adalah untuk menyaring dan membersihkan air yang tercemar limbah domestik maupun limbah kimia industri.
Manfaat IPAL tidak hanya untuk manusia saja, melainkan juga berdampak baik untuk lingkungan sekitar, termasuk hewan dan tumbuhan.Adapun sejumlah manfaat Instalasi IPAL, antara lain sebagai berikut:
- Mengolah air limbah agar dapat digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
- Membuat aliran air menuju sungai menjadi bersih dan layak digunakan.
- Efektif menjaga tumbuhan yang ada di dalam tanah dan air terbebas dari kematian akibat racun.
Alur Pertek IPAL
- Penapisan Mandiri (Kewenangan di tingkat kota, provinsi, atau pusat)
- Survey Lokasi Kegiatan
- Pengumpulan data dan persyaratan administratif
- Pembuatan Standar Teknis atau Kajian Teknis (berdasarkan hasil penapisan)
- Pengujian Laboratorium (apabila kegiatan eksisting)
- Submit dokumen
- Rapat pembahasan
- Revisi dokumen
- Mendapatkan SK Persetujuan Teknis
- Pengajuan SLO setelah Pertek terbit
Urgensi Perusahaan Anda Perlu Memiliki Pertek IPAL?
- Mematuhi peraturan dan acuan hukum sehingga dapat terhindar dari sanksi administratif maupun pidana
- Mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan kehidupan
- Memenuhi kewajiban untuk menjaga, melindung, dan mengelola lingkungan
- Memenuhi ketentuan berusaha dengan tertib dan berwawasan lingkungan
Kegiatan yang Wajib Memiliki Pertek IPAL, antara lain:
Setiap perusahaan yang beroperasi atau menjalankan proses bisnisnya di Indonesia dan memiliki produk samping berupa air limbah baik domestik maupun industri dan mengelolanya sendiri. Dalam hal ini kegiatan pengelolaannya bisa berupa pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah meliputi:
- Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan.
- Pembuangan Air Limbah ke Formasi tertentu.
- Pemanfaatan Air Limbah ke Formasi Tertentu.
- Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah.
- Pembuangan Air Limbah ke Laut
Apabila perusahaan Anda melakukan salah satu kegiatan ini maka perusahaan Anda wajib memiliki dokumen persetujuan teknis (Pertek) IPAL.
Dasar Hukum Pertek IPAL
- Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen LH No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Pertek dan SLO Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Kapan Perusahaan Perlu Memiliki Pertek IPAL?
Sebelum perusahaan mendapatkan persetujuan lingkungan dan izin berusaha, langkah-langkahnya menjadi penting dan krusial dalam menjalankan operasionalnya. Proses perizinan dan persetujuan lingkungan memastikan aktivitas perusahaan sesuai regulasi dan standar yang berlaku. Persetujuan lingkungan memastikan operasi perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Izin berusaha menjadi jaminan perusahaan beroperasi secara sah sesuai hukum. Upaya memenuhi persyaratan perizinan ini menjadi prioritas utama bagi perusahaan untuk mencapai kesuksesan dan keberlanjutan bisnisnya.
