Saat ini kebijakan Pemerintah Untuk Menangani Pengelolaan lingkungan sedang ditingkatkan, Salah satunya Ipal Laboratorium yang harus dimiliki setiap badan usaha atau instansi yang memiliki fasilitas laboratorium. Limbah cair Laboratorium berisi Zat Pengotor yang mengandung Bahan Kimia Berbahaya dan beracun, Selain itu Ada sebagian Laboratorium juga yang menggunakan analisa menggunakan Microbiologi dalam bentuk seperti agar-agar. Dua Komponen pengotor ini masuk kategori Limbah B3, oleh karena itu pembuatan Ipal Laboratorium menjadi sangat diperlukan
Tidak dipungkiri semua kegiatan di berbagai sektor saat ini memerlukan laboratorium sebagai tempat untuk pengujian. Baik pengujian mutu suatu produk maupun parameter lainnya yang terkandung di dalamnya. Seperti halnya untuk fasilitas layanan kesehatan dan sekolah sekolah pasti telah memiliki laboratorium tersendiri
Nah. Untuk setiap pelaksanaan kegiatan laboratorium tersebut akan menggunakan bahan kimia reagent yang termasuk dalam kategori logam berat. Setelah pengujian selesai reagen yang telah bercampur dengan bahan yang diuji akan menjadi air limbah,. Limbah Cair tersebut lah sebelum dibuang terlebih dahulu harus melalui instalasi pengolahan air limbah laboratorium yang beroperasi dengan baik.
Tujuan ipal laboratorium sendiri yaitu untuk mereduksi kandungan pengotor atau polutant dari pembuangan limbah laboratorium yang mengandung logam berat tersebut dan diolah menjadi air yang bebas dari pencemaran air. Instalasi Pengolahan air limbah laboratorium tidak bisa hanya diolah dengan hanya menggunakan septic tank saja. Hal ini dikarenakan kandungan logam berat tersebut harus di reduksi terlebih dahulu.
Foto Pekerjaan IPAL Laboratorium



Apakah Limbah Cair Laboratorium Tidak Boleh Langsung Dialirkan Ke IPAL ?
Pertanyaan tersebut sangat sering kami dengar dan beberapa disampaikan oleh beberapa klien serta customer kami. Sebuah pertanyaan yang menarik jika ditilik dari fungsi dan kegunaan ipal adalah untuk melakukan pekerjaan terhadap pengolahan limbah cair. Seperti di uraikan sebelumnya bahwa ada perbedaan yang sangat mendasar antara limbah cair dari laboratorium dengan limbah pembuangan dari ipal yang dirancang menggunakan proses biologi atau limbah domestik
Pada Ipal sistem pengolahan secara biologi kandungan polutant atau pengotornya merupakan bahan organik tinggi yang berasal dari limbah doestik rumah tangga atau kegiatan industri. Sehingga proses pengolahan nya pun dapat dilakukan dengan menggunakan septic tank atau STP dan WWTP model konvensional yang menerapkan sistem biologi aerob dengan memanfaatkan bakteri atau mikroba aerob
Sedangkan limbah cair dari buangan laboratorium sebagian besar merupakan reagent yang memiliki parameter kandungan logam berat yang cukup tinggi. Apabila dicampurkan langsung dengan limbah domestik atau limbah medis seperti di ipal klinik atau ipal puskesmas maka logam berat merupakan toxid atau racun buat bakteri yang dapat merusak proses penguraian oleh mikroba
Untuk mengatasi hal tersebut harus dibuat sebuah sistem yang dapat mengakomodir terhadap pengolahan limbah logam berat dari laboratorium untuk mereduksi polutant tersebut. Untuk itu PT. Harum Tirta Jaya Sejahtera merancang design ipal laboratorium sebagai solusi untuk pre treatment air limbah sebelum diolah pada sistem ipal. Jadi fungsi dan kegunaan Instalasi pengolahan air limbah laboratorium ini sebagai proses pengolahan awal limbah cair sebelum masuk ke unit pengolahan limbah cair ipal utama
Peraturan Pengolahan Limbah Cair Laboratorium
Penggunaan ipal laboratorium sebagai sarana pengolahan air limbah ini didasari dari bebarapa aturan yang berlaku Khususnya untuk kegiatan medis peraturan telah tertuang dalam Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah sakit
Dalam peraturan tersebut sangat jelas diterangkan mengenai mekanisme pengolahan dan pengelolaan limbah yang mengandung kimiawi yaitu dapat dilakukan dengan cara
PT. HARUM TIRTA JAYA adalah perusahaan yang tetap konsisten hingga saat ini menekuni bidang pengelolaan dan pemulihan fungsi lingkungan atau Jasa Kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Waste Water Treatment Plant (WWTP), Water Treatment Plant (WTP), Sewage Treatment Plant (STP) di Jakarta dan seluruh Indonesia. Sejalan dengan semakin pesatnya roda pembangunan di berbagai sektor dan semakin terbatasnya sumber daya lingkungan, maka keseimbangan lingkungan menjadi persyaratan utama dalam sebuah aktifitas pembangunan.
PT. Harum Tirta Jaya menyediahkan segala jenis unit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), yaitu seperti :
- STP Biotank digunakan untuk mengolah air limbah domestik seperti Hotel, Apartemen, Mall, Sekolah, Kantor, Restoran, Pusat Perbelanjaan
- IPAL Medis Terpadu digunakan untuk mengolah air limbah Laboratorium, Puskesmas dan Rumah Sakit.
- IPAL Industri digunakan untuk mengolah air limbah proses kegiatan produksi Industri atau pabrik.
Head Office:
Ruko Griya Taman Exclusive Residence No 03, Jl. Suka Karya Kel. Serua Indah, Kec. Ciputat, Tangerang Selatan 15414
Telp: (021) 29313869
Email:info@harumtirtajaya.com
